Musi Rawas Rabu 23 juli 2024. Kembali aksi damai dilakukan di depan Kantor PT Binasain Cemerlang, Aksi Demo Dikomandoi Oleh Untung SP. Berikut tuntutan yang dikemukakan
1.Mohon kepada bupati dan ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk segera membuat surat
keputusan ( SK) supaya PT Binasain cemerlang membagikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kebun
Kelapa Sawit Plasma untuk masyarakat.
2.Mohon bupati dan ketua DPRD kabupaten Musi Rawas untuk mengembalikan hak masyarakat
yang di duga di rampas PT binasain cemerlang di jadi kan kebun kelapa sawit. Di duga kebut
kelapa sawit tersebut berada di luar HGU PT Binasain cemerlang tetapi kebut sawit sampai saat
ini di kuasai oleh PT Binasin cermelang
3.Mohon kepada Manager PT binasain
cemerlang untuk segera membayar ganti rugi lahan seluas
6 Hektar milik almarhum abu Husien yang di kuasa kan kepada Untung Suropati bersama
Eltiyasa. lahan tersebut sekarang di bangun kantor PT binasain cemerlang di Desa Sungai Pinang
Kecamatan Muara Lakitan.
Apabila tuntutan kami belum di kabulkan PT Binasain Cemerlang, maka kami akan
memportal kantor PT Binasain Cemerlang stop aktivitas PT Binasain Cemerlang dan portal
tersebut akan kami buka setelah kami mendapat surat keputusan Bupati Musi Rawas Dan ketua
DPRD Kabupaten Musi Rawas.(RED)