Anggaran Bawang Merah Rp700 Juta di Muratara Jadi Sorotan: Dugaan Mark-Up Harga dan Kualitas Dipertanyakan

MUSI RAWAS UTARA – Pengelolaan anggaran pengadaan bawang merah senilai Rp700 juta di Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2025 menuai kritik tajam. Proyek dengan volume pekerjaan 10.000 kilogram bawang merah ini diduga bermasalah, memicu pertanyaan terkait harga, kualitas, dan transparansi.

 

Data yang dihimpun jurnalperintis.com menunjukkan bahwa program yang didanai APBD Muratara ini seharusnya menyediakan bawang merah "berkualitas". Namun, fakta di lapangan justru mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang fantastis dengan kualitas barang yang diterima.

 

Perhitungan sederhana menunjukkan bahwa anggaran Rp700 juta untuk 10.000 kilogram bawang merah setara dengan Rp70.000 per kilogram. Harga ini jauh melampaui harga pasar bawang merah pada umumnya, memicu kecurigaan adanya mark-up harga yang signifikan.

 

"Masyarakat wajar curiga dengan anggaran sebesar itu. Pertanyaannya, apakah kualitas bawangnya benar-benar istimewa? Atau ada indikasi penggelembungan harga yang perlu diusut," ungkap seorang pemerhati kebijakan daerah di Muratara yang meminta anonimitas.

 

Selain soal harga, kualitas bawang merah yang diterima petani juga menjadi sorotan. Laporan yang masuk menyebutkan bahwa mutu bawang merah tidak seragam dan jauh dari standar "berkualitas" yang dijanjikan dalam dokumen proyek.

 

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian harga satuan, mekanisme pengadaan, dan standar kualitas bawang merah yang ditetapkan.

 

Pengamat kebijakan publik mendesak agar Dinas Pertanian segera memberikan klarifikasi transparan untuk menghindari spekulasi yang merugikan.

 

"Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada yang disembunyikan, instansi terkait seharusnya tidak kesulitan untuk memberikan penjelasan yang detail dan akuntabel," tegas seorang akademisi lokal.

 

Sejumlah pihak mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga berwenang lainnya untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

 

Redaksi jurnalperintis.com membuka ruang bagi Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara atau pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan atas dugaan yang berkembang di masyarakat. (Dedi Efriyansah)

 


Tag Terpopuler