Musi Rawas - Mengenai pemberitaan beberapa waktu lalu Terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Oknum Kepala Desa Tersebut Diduga Melakukan sistem upah tidak sesuai aturan KEMENDES Tentang PKTD DD.
Salah satu penggiat Anti korupsi kabupaten Musi Rawas Dedi Efriyansah,
"saya menyatakan Kekecewaan saya kepada semua pihak yang harusnya melakukan pengawasan dan memberikan edukasi Tentang Aturan Yang Ada terhadap oknum kepala desa nyatanya salah satu kepala desa Banpres diduga tidak paham aturan yang ada
Lanjutnya, "Saya Akan melakukan pelaporan dalam waktu dekat ini, Terkait Desa Banpres dan pihak terkait lainnya didalam pengelolaan infrastruktur Dana Desa,, Tutupnya.(RED)
