MUSI RAWAS — Kondisi fisik dan fasilitas belajar-mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, memantik sorotan tajam. Pasalnya, meski rutin menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiap tahunnya, kondisi sarana dan prasarana sekolah tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan terkesan minim perawatan, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan tim investigasi dari Koalisi Gerakan Aktivis Silampari Anti Korupsi (K-GASAK) di lokasi, tidak terlihat adanya perubahan maupun perbaikan signifikan pada bangunan sekolah dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.
Kucuran Anggaran Dinilai Tak Berbanding Lurus dengan Realita
Data yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa SDN 1 Sugihwaras secara konsisten menerima pencairan Dana BOS dengan besaran berkisar Rp61.650.000,- per tahap. Namun, kucuran anggaran puluhan juta rupiah setiap tahap tersebut diduga kuat tidak direalisasikan secara optimal untuk pemeliharaan fasilitas sekolah.
Kondisi ini turut dibenarkan oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Menurutnya, keretakan dan kerusakan fasilitas di SDN 1 Sugihwaras sudah berlangsung cukup lama tanpa ada sentuhan perbaikan yang berarti.
"Kondisi sekolah ini memang sudah lama memprihatinkan. Sebagai masyarakat, tentu kami mempertanyakan ke mana aliran dana perawatan sekolah selama ini," ujar warga tersebut kepada wartawan.
Terkesan Menghindar dan Tabrak UU Keterbukaan Informasi Publik
Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), Ketua Ormas K-GASAK, Riyansa Febri, telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 1 Sugihwaras terkait rincian penggunaan dan realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024, 2025, hingga 2026 melalui pesan tertulis WhatsApp di nomor +62 821-8237-****.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SDN 1 Sugihwaras memilih bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi apa pun.
Aksi bungkam sang Kepala Sekolah dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan asas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Sikap tertutup ini justru memperkuat indikasi dan dugaan adanya penyelewengan anggaran.
K-GASAK Siap Layangkan Laporan Resmi dan Minta Audit Total menanggapi respon dingin pihak sekolah, Ketua Ormas K-GASAK, Riyansa Febri, menegaskan bahwa masih membuka ruang bagi Kepala Sekolah untuk memberikan penjelasan detail dan transparan mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
Namun, apabila pihak sekolah tetap bersikap tertutup, K-GASAK memastikan akan mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas.
"Kami selaku kontrol sosial sangat menyayangkan sikap tertutup dari Kepala Sekolah SDN 1 Sugihwaras. Jika konfirmasi resmi kami terus diabaikan, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut," tegas Riyansa.
"Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas serta instansi pengawas terkait, agar segera memanggil, memeriksa, dan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SDN 1 Sugihwaras," lanjutnya penuh ketegasan.
Sikap bungkam dari pihak manajemen sekolah kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas maupun pihak-pihak terkait lainnya. (Tim/Red)
