LUBUKLINGGAU – Seorang warga menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Danau Cewot, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menerima pesan dari salah satu terduga pelaku yang mengajaknya untuk bertemu. Korban kemudian menemui terduga pelaku tersebut di depan lorong rumahnya.
Dari lokasi pertemuan awal, terduga pelaku membawa korban menuju ke kawasan Danau Cewot. Setibanya di lokasi, korban dikejutkan dengan keberadaan belasan orang yang sudah bersiap menunggu. Kelompok yang diperkirakan berjumlah 13 orang tersebut langsung melakukan aksi kekerasan fisik secara sepihak terhadap korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Didampingi pihak keluarga, korban akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Lubuklinggau pada Senin (13/7/2026), guna menuntut keadilan dan proses hukum lebih lanjut.(Redaksi)
